kali ini, kita akan bahas tentang teori belajar hasil tugas diskusi kami yang diberikan oleh dosen..
Kami dari KELOMPOK 6
yang beranggotakan:
1. 101402100 - Samuel Ebenezer
2. 111402041 - Calvin Matias
3. 111402057 - Azmi Nur Nst
4. 111402081 - Ruri Dwipari
5. 111402103 - Anita Ratna Sari
Kata kunci kami ialah HUKUM
Belajar juga ada hukumnya, itulah yang akan kita cari tahu yakni apa-apa saja hukum belajar, tokohnya dan tentunya beberapa contoh sehubungan dengan kehidupan mahasiswa Teknologi Informasi.
Hukum belajar yang akan kita bahas adalah yang dicetuskan oleh seorang psikolog Amerika bernama Edward Lee "Ted" Thorndike. Beliau lahir pada tanggal 31 Agustus 1874, meninggal pada tanggal 9 Agustus 1949. Lulus S1 dari Universitas Wesleyen tahun 1895, S2 dari Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898.
Buku-buku yang ditulisnya antara lain Educational Psychology (1903), Mental and social Measurements (1904), Animal Intelligence (1911), Ateacher’s Word Book (1921),Your City (1939), dan Human Nature and The Social Order (1940) (selengkapnya).
Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R ). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat sedangkan respon dari adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.
Thorndike terkenal dengan TEORI KONEKSIONISME bahwasanya setiap makhluk hidup itu dalam tingkah lakunya itu merupakan hubungan antara stimulus dan respon, sering juga disebut dengan teori trial and error karna cara untuk membentuk hubungan stimulus dan respon ini dilakukan dengan ulangan-ulangan.
1. Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
maksudnya adalah dalam proses belajar,semakin kuat atau besar tingkat kesiapan suatu organisme,baik itu kesiapannya dalam memberikan stimulus,maupun kesiapannya dalam memberikan sebuah respons, semakin besar juga kepuasan yang didapat oleh individu-individu tersebut dan semakin kuat asosiasi yang terbentuk.
Contoh:
Seorang mahasiswa mengambil jurusan Teknologi Informasi (TI) karena minatnya yang besar mendalami komputer akan lebih antusias belajar dibandingkan mahasiswa TI yang "terpaksa" mengambil jurusan tersebut. Hal itu dikarenakan tingkat kesiapan mentalnya.
2. Hukum Latihan (Law of Exercise)
artinya adalah dalam proses belajar,semakin sering suatu organisme mengulang atau melatih(menggunakan) tingkah laku atau responsnya,semakin besar juga asosiasi yang didapatkannya,karena organisme tersebut akan terstimulus untuk mencari jalan keluar dari permasalahannya."Pratice makes Perfect".
Contoh:
Membuat suatu aplikasi membutuhkan logika tinggi dan latihan yang keras. Seorang mahasiswa TI membuat program akan mahir jika semakin sering di ulang. Dan saat proses mengulang itu ada trial dan error. Tapi seiring itu dia akan belajar dari kesalahannya sehingga lebih baik.
3. Hukum Akibat (Law of Effect)
maksudnya, dalam proses belajar terjadi hubungan timbal balik atau asosiasi dengan pihak yang mengstimulus dan pihak yang mengrespons. Hukum akibat lebih terfokus pada pihak pengrespons. Jika akibat dari respons yang diberikan bersifat positif atau menyenangkan, pihak yang memberi respons akan jauh lebih terstimulus untuk memberikan respons lebih. Sebaliknya juga,jika bersifat negatif atau kurang menyenangkan, respons berikutnya yang akan diberikan menjadi kurang.
Contoh:
Mahasiswa terlambat dan dosen marah. Minggu depannya mahasiswa tersebut datang dengan tepat waktu.
Referensi:
Edward L. Thorndike. (2007). Human Intelligence. Indiana University
http://en.wikipedia.org/wiki/Edward_Thorndike
http://catatantanti.blogspot.com/2012/08/teori-belajar-thorndike-pavlop-dan.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Edward_Thorndike
http://catatantanti.blogspot.com/2012/08/teori-belajar-thorndike-pavlop-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar